Foto: Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan | Dokumentasi Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan menjelaskan, anggaran sebesar Rp8,2 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak dua bulan Oktober - November sudah dikeluarkan dari kas daerah.
BACA JUGA: Disnaker Lampung Sebut Telah Sampaikan Masukan Terkait UMP 2023 ke Pemerintah PusatÂ
"Kalau dari Kas Daerah, dana tersebut sudah dikeluarkan sejak hari Kamis (3 November 2022) lalu," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, (5/11/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, meski telah dikeluarkan anggaran tersebut. Namun, masih ada hambatan pasalnya, rekening masing-masing PPPK belum siap sehingga gaji tersebut belum di payroll oleh bendahara.
"Rupanya rekening masing2 PPPK belum siap. Jadi uangnya masih belum di payroll oleh bendahara ke masing-masing pegawai," jelasnya.
Disinggung apakah anggaran Rp8,2 Miliar itu diperuntukkan untuk PPPK yang berjumlah 1166 orang, Ramdhan membenarkan hal tersebut.
"Iya benar," tuturnya.
Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan gaji pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Bandar Lampung belum bisa dipastikan kapan pencairannya.
"Kita tunggu APBD perubahannya. Karena saat ini APBD perubahan belum selesai, kalau sudah selesai akan kita bayarkan gaji Oktober di awal November bareng dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya," ungkapnya, Selasa (1/11/2022).
Lebih lanjut, penggajian yang direncanakan bersamaan dengan PNS itu juga jika APBD perubahannya sudah selesai terlebih dahulu.
"Masih menunggu anggaran APBD perubahan kota. Tapi kalau belum ya masih nunggu," jelasnya.
Kemudian, adapun APBD tersebut masih dalam tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung, setelah disetujui baru Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan nomor registrasi. Lalu, akan di masukan dalam Peraturan Daerah (Perda). (Riduan)
BACA JUGA: Disnaker Lampung Sebut Telah Sampaikan Masukan Terkait UMP 2023 ke Pemerintah PusatÂ
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA